
Kapolres
Karo AKBP Victor Togi Tambunan saat menggelar pertemuan bersama ratusan
warga di Jambur Desa Beganding, Jumat (22/04/2016) kemarin.
SUMBER/pardi simalango
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beganding, Helen Ria br Bangun menyebutkan, saat menghadiri pertemuan dengan keluarganya malam itu, tiba-tiba ia mendengar keributan kecil di warung kopi (warkop) milik Rocky Sembiring. Warung itu terletak tak jauh dari rumah keluarganya.
Mendengar itu, ia lantas mendatangi
warkop tersebut guna mencari tahu apa yang sedang terjadi. Saat itu, ia
melihat kerumunan warga yang didominasi kaum ibu sudah berkumpul di
depan warkop itu.
Di dalam warkop, ia juga melihat dua
orang oknum polisi. Seorang berpakaian dinas polisi lengkap, sedang
mengutak-atik satu unit mesin judi jackpot. Sedangkan rekannya terlihat
mengenakan pakaian kaos singlet dan celana dinas polisi.
“Mau ngapain pak? Mau ngangkat jackpot
ya?,” tanya Helen saat itu kepada salah satu oknum polisi. “Tidak, saya
cuma mau nemui mamaku (paman),” ujar Helen menirukan jawaban salah satu
oknum polisi yang belakangan diketahui bermarga Purba didampingi
rekannya yang juga oknum polisi bermarga Sidauruk.
Helen lantas mengingatkan oknum polisi
itu untuk tidak melakukan aktifitas yang memicu keributan sehingga
mengganggu warga setempat. Pasalnya, sesuai informasi yang ia terima
dari warga, kedua oknum polisi itu sering datang ke desa itu dan
dicurigai kerap menggelar pesta sabu di rumah salah satu warga.
Dikatakan, warga juga mencurigai kedua
oknum polisi itu kerap melakukan transaksi narkoba di dalam warkop yang
dicurigai sebagai markas sabu itu. Menurut warga, kata dia, di lantai
dua warkop itu kerap terdengar suara dentuman musik yang cukup keras
hingga pukul 04.00 WIB dinihari.
“Karena curiga, malam itu juga warga
langsung melaporkan kedua oknum polisi itu ke Kapolres Karo. Warga sudah
cukup resah sama polisi itu. Kadang mereka datang empat orang dan
sering juga mereka bawa mobil dinas polisi,” sebut Helen sesuai info
dari warga.
Dikatakan, saat menunggu kehadiran
Kapolres Karo, ia lantas kembali melanjutkan acara di rumah keluarganya.
“Setelah kutinggal, situasi langsung memanas karena kedua oknum polisi
itu melayangkan sikap protes kepada warga. Makanya situasinya makin
keruh,” kata Helen.
Aksi protes oknum polisi itu lantas
memicu kemarahan warga. Kehadiran warga yang semakin ramai, membuat
kedua oknum polisi itu ketakutan dan langsung melarikan diri dengan
berpencar. Melihat itu, warga lantas mengejar kedua polisi itu.
Saking takutnya, oknum polisi bermarga
Sidauruk sempat berlari memasuki kamar tidur di rumah warga. Dalam
keadaan terdesak, ia sempat mendapat beberapa kali pukulan. Namun, ia
masih beruntung dan dapat lolos usai diselamatkan rekannya yang
merupakan warga setempat.
Lebih lanjut dikatakan, saat kedua polisi
itu kabur, warga sempat mendengar suara tembakan pistol sebanyak dua
kali. “Beberapa warga mengaku sempat mendengar dua kali suara letusan
pistol,” ungkap Helen.
Selang beberapa saat, Kapolres Karo AKBP
Victor Togi Tambunan bersama puluhan personil Polres Karo tiba di
lokasi. Personil polisi langsung menggeledah warkop tersebut. Benar
saja, polisi menemukan 1 buah plastik bening dan 1 set bong di lorong
yang terletak di samping warkop.
Meski demikian, Kapolres Karo menyebut
kedua benda yang ditemukan itu tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti
untuk melakukan penahanan terhadap kedua oknum polisi tersebut.
Alasannya, kedua barang tersebut sudah dalam kondisi kering dan usang.
“Sudah kita geledah rumah yang dituduhkan
sebagai tempat transaksi narkoba. Mesti ditemukan 1 buah plastik bening
dan bong, tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti, karena alat
tersebut sudah kering dan usang,” sebut Victor kepada ratusan warga
malam itu saat menggelar pertemuan di Jambur Desa Beganding terkait
peristiwa itu.
Untuk menguatkan tuduhan terhadap kedua
oknum polisi itu, Kapolres Karo meminta kepada warga untuk bersedia
menjadi saksi mata, bagi yang pernah melihat kedua oknum polisi itu
menggelar pesta sabu.
“Kami minta kepada warga untuk siap
menjadi saksi, agar kami bisa melakukan penindakan terhadap dua orang
oknum polisi yang diduga melakukan transaksi narkoba dan pesta sabu.
Kalau tidak ada saksi, kedua oknum polisi itu akan kami tindak sesuai
aturan disiplin Polri,” kata Victor.
Sementara, Ketua BPD Beganding, Helen Ria
br Bangun menambahkan, siapa saja yang datang ke desanya wajib
dipertanyakan. Baik kepada warga pendatang, bahkan oknum polisi. Hal itu
mengingat maraknya peredaran narkoba di desa tersebut belakangan ini,
yang telah meresahkan warga desanya.
“Kita sudah berulang kali mengadakan
sosialisasi untuk pemahaman dan perlawanan terhadap narkoba, kita
bekerja sama dengan beberapa pihak. Informasi warga, desa ini sudah
dijadikan sebagai pusat transaksi narkoba,” tutup Helen.
Sumber : http://www.sumutberita.com/2016/04/24/dua-polisi-sabhara-ini-dihajar-warga-desa-beganding/
0 Response to "Dua Polisi Sabhara Ini ‘Dihajar’ Warga Desa Beganding"
Posting Komentar